Ajakan Aisha Weddings Didasari Pemahaman Picik, Kata Kemenko PMK

Oleh CarrisaeltrMonday, 15th February 2021 | 15:24 WIB
Ajakan Aisha Weddings Didasari Pemahaman Picik, Kata Kemenko PMK

Aisha Weddings mengkampanyekan pernikahan anak, pemerintah mulai bergerak.

PINUSI.COM – Kampanye pernikahan dini oleh pihak Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings bagi perempuan berusia 12 - 21 tahun, bikin gerah banyak pihak, termasuk pemerintah.

Senin (15/2/2021) pagi, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) gelar rapat koodinasi pencegahan perkawinan anak, secara virtual, membahas persoalan ini.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin menyatakan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih gencar mencegah terjadinya perkawinan anak.

Menurutnya, perkawinan anak punya banyak dampak negatif. Bagi si anak, keluarga dan juga negara. Pasalnya meningkatkan angka anak putus sekolah, angka stunting, kematian bayi, angka kematian ibu, dan meningkatnya pekerja anak berupah rendah, yang berujung kemiskinan.

Aisha Weddings

Dia menegaskan, perkawinan anak terkategorikan persoalan kritis, sebab masih banyak daerah di Indonesia yang memiliki angka perkawinan anak cukup tinggi. Pada 2019,sebanyak 22 provinsi memiliki angka perkawinan anak di atas rata-rata angka nasional yaitu 10,82%. “Perlu upaya untuk menurunkan angka ini secara drastis bahkan menghapuskannya, sehingga Indonesia menjadi negara tanpa perkawinan anak,” tegas dia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika sebut, keyakinan Aisha Weddings soal perempuan harus mencari pasangan sejak usia 12 tahun, lahir dari dasar pemahaman sempit yang mengatas-namakan ajaran agama.

Menikah di usia muda bertentangan dengan tujuan syariat nikah, yaitu membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi keluarga dan anak. “Kami mendesak Kepolisian mengusut siapa di balik Aisha Weddings dan menindak oknum tersebut,” pinta Femmy.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati berpendapat, persoalan ini merupakan permasalahan kultural yang tak bisa pemerintah selesaikan sendiri, perlu koordinasi dan kerja besar semua pihak agar optimal dalam melakukan pengawasan.

Dia menekankan, perlunya upaya pencegahan (preventif) perkawinan anak hingga level terkecil dalam masyarakat. "Ajakkan perkawinan anak Aisha Weddings merupakan bentuk pemahaman agama yang ideologis. Salah satu penyebab maraknya perkawinan anak di Indonesia,” tutur dia.

Terkait proses penegakan hukumnya, masih dalam proses penelurusan pihak Cyber Crime Polri, guna mencari pemilik situs yang mengkampanyekan anjuran pernikahan dini tersebut. Sekaligus juga untuk bisa menetapkan pidana yang tepat untuk menjerat pelaku.

Demikian yang Ema, perwakilan Bareksrim Polri, ungkapkan. Dia juga menyampaikan soal hambatan yang Polri  hadapi untuk menjerat pelaku. Sebab tidak ada Undang-undang khusus yang mengatur ancaman pidana bagi perkawinan anak.

“Kami menerapkan pasal KUHP terkait persetubuhan dan pencabulan anak. Jika ada unsur pidana lain, akan kami analisis kasusnya seperti apa, tujuannya apa, dan akan ada tambahan hukuman bersadarkan pasal tambahan,” jelas Ema.

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | 14 hours ago
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | 14 hours ago
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | 15 hours ago
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 11:30 WIB
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 10:42 WIB
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta