4 MANFAAT JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN

Oleh adminnewsSaturday, 9th October 2021 | 09:00 WIB
4 MANFAAT JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN

Manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan baru akan diimplementasikan tahun 2022.

Pinusi.com – Pemenrintah melalui UU Omnibus Law akan memberikan jaminan bagi pekerja yang terpaksa kehilangan pekerjaannya melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Rencananya pemberian gaji tersebut bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dilaksanakan tahun depan sesuai dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Manfaat program JKP baru akan diimplementasikan tahun 2022. Saat ini terkait kesiapan pelaksanaannya sedang dievaluasi," ungkap Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri seperti dikutip melalui pernyataan resmi pada Selasa (05/10)

Menurut beliau program JKP ini diterapkan mengingat saat ini situasi ketana kerjaan masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Di mana manfaat dari JKP ditujukan untuk memberi jaring pengaman bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja. Pemerinta juga terus berupaya agar seluruh program JKP benar-benar terdistribusi bagi pesertanya.

"Kami terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi dalam mengembangkan manfaat, pelayanan, maupun cakupan kepesertaan. Permerintah tentu sangat berharap agar seluruh manfaat Jaminan Sosial dapat benar-benar memberikan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh," tambah beliau

4 Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah sebagai berikut:

1. Manfaat jaminan kehilangan pekerjaan berupa pelatihan dan sertifikasi, uang tunai, serta fasilitasi penempatan.
2. Manfaat sebagaimana dimaksud diatur melalui Peraturan Pemerintah.
3. Besaran iuran jaminan kehilangan pekerjaan sebesar persentase tertentu dari upah.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran iuran jaminan kehilangan pekerjaan diatur melalui Peraturan Pemerintah. (krn)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta