4 MANFAAT JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN

Oleh adminnewsSaturday, 9th October 2021 | 09:00 WIB
4 MANFAAT JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN

Manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan baru akan diimplementasikan tahun 2022.

Pinusi.com – Pemenrintah melalui UU Omnibus Law akan memberikan jaminan bagi pekerja yang terpaksa kehilangan pekerjaannya melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Rencananya pemberian gaji tersebut bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dilaksanakan tahun depan sesuai dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Manfaat program JKP baru akan diimplementasikan tahun 2022. Saat ini terkait kesiapan pelaksanaannya sedang dievaluasi," ungkap Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri seperti dikutip melalui pernyataan resmi pada Selasa (05/10)

Menurut beliau program JKP ini diterapkan mengingat saat ini situasi ketana kerjaan masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Di mana manfaat dari JKP ditujukan untuk memberi jaring pengaman bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja. Pemerinta juga terus berupaya agar seluruh program JKP benar-benar terdistribusi bagi pesertanya.

"Kami terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi dalam mengembangkan manfaat, pelayanan, maupun cakupan kepesertaan. Permerintah tentu sangat berharap agar seluruh manfaat Jaminan Sosial dapat benar-benar memberikan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh," tambah beliau

4 Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah sebagai berikut:

1. Manfaat jaminan kehilangan pekerjaan berupa pelatihan dan sertifikasi, uang tunai, serta fasilitasi penempatan.
2. Manfaat sebagaimana dimaksud diatur melalui Peraturan Pemerintah.
3. Besaran iuran jaminan kehilangan pekerjaan sebesar persentase tertentu dari upah.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran iuran jaminan kehilangan pekerjaan diatur melalui Peraturan Pemerintah. (krn)

Terkini

Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 7 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 7 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 7 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 7 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
PinRec | in 6 hours
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
PinNews | in 6 hours
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang  di Little Festival Jakarta
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang di Little Festival Jakarta
PinNews | in 6 hours
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta