Kementerian Kesehatan tutup semua akses informasi kesehatan milik pejabat yang mereka miliki
Pinusi.com - Tiga lembaga negara gerak cepat terkait kebocoran data Presiden Joko Widodo. NIK miliknya bisa dapat dengan mudah di akses melalui situs KPU. Warganet kemudian banyak menggunakan NIK tersebut untuk mengakses situs PeduliLindungi sehingga dapat mengetahui data vaksin Jokowi.
Usai viral, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengingatkan warganet terkait sanksi pidana yang berlaku saat mengakses data milik orang lain tanpa izin.
Melansir CNN Indonesia, Zudan Arif Fakrullah selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pun menghimbau agar warganet tidak seperti itu.
"Ini bukan kebocoran data NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti itu," ucapnya.
Meski begitu, Kementerian dan Lembaga malah saling melempar kesalahan terkait kebocoran data penting milik kepala negara yang terjadi. Setelah kegaduhan terjadi, Kementerian Kesehatan menutup semua akses informasi kesehatan milik pejabat yang mereka miliki.
Tiga Lembaga yang bergerak cepat terkait kasus kebocoran data milik kepala negara yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tiga lembaga tersebut gerak cepat memperbaiki sistem yang ada di Aplikasi PeduliLindungi agar tak terjadi kebocoran data lagi.
"Kementerian Kesehatan, BSSN, serta Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem Aplikasi PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu," saat ketiga lembaga tersebut memberikan pernyataan. (edw)