OJK MENYAMPAIKAN ATURAN BARU MENGENAI BANK DIGITAL

Oleh monica-dina-putriFriday, 20th August 2021 | 17:34 WIB
OJK MENYAMPAIKAN ATURAN BARU MENGENAI BANK DIGITAL

PINUSI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan secara resmi aturan baru mengenai perbankan.

Ini terdapat pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, POJK No.13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, dan POJK No.14/POJK.03/2021 tentang Perubahan POJK No. 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.

Peraturan ini untuk mendorong industri jasa keuangan khususnya perbankan lebih efisien, berdaya saing dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional.

Paparan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana mengatakan POJK mengenai Bank Umum ini mempertegas pengertian Bank Digital yaitu bank yang saat ini sudah melakukan digitalisasi produk dan layanan ataupun melalui pendirian bank baru yang langsung berstatus full digital banking.

Heru juga mengatakan pandemi telah mendorong transformasi digital pada sektor perbankan menjadi suatu keadaan.

Dalam kondisi ini mengharuskan perbankan untuk menempatkan transformasi digital sebagai prioritas. Dengan demikian, POJK ini akan mendorong percepatan transformasi digital sektor perbankan. Kamis, (19/08/2021).

Pada aturan tersebut, bank yang memilih untuk full digital bank, hanya diperbolehkan memiliki satu kantor fisik, yakni kantor pusat. Tetapi bagi yang tidak memiliki kantor cabang juga diperbolehkan.

Heru menegaskan bahwa ketentuan pada POJK ini sama sekali tidak memberikan tambahan beban pengaturan baru kepada bank. POJK ini justru akan memberikan payung pengaturan bagi bank. dalam melakukan transformasi dan akselerasi digital, penyederhanaan dan efisiensi jaringan kantor.

Bank juga akan memberikan berbadan Hukum Indonesia, untuk saling melakukan operasi gabungan dalam rangka peningkatan efisiensi dan perluasan layanan.

Demi mendukung dan mempertegas konsolidasi perbankan, sesuai dengan yang di buat OJK sejak tahun lalu yaitu mengenai sinergi perbankan dalam POJK Bank Umum yang bertujuan untuk mendukung efisiensi dan optimalisasi sumber daya bank dan lembaga jasa keuangan lain dalam kelompok usaha bank (KUB).

Harapan Konsolidasi Perbankan

Harapannya, konsolidasi perbankan dengan membentuk KUB bisa menjadi pilihan yang menguntungkan bagi bank, termasuk bank yang masih belum memenuhi modal inti minimum 3 truliun rupiah.

Penguatan aturan kelembagaan juga di lakukan dengan peningkatan persyaratan modal menjadi sebesar Rp 10 triliun untuk pendirian bank baru, baik dengan model bisnis bank tradisional, ataupun pendirian bank yang full digital.

Selanjutnya, untuk mendukung terlaksananya implementasi pengaturan secara efektif dan pengawasan yang lebih efisien, POJK telah melakukan redefinisi pengelompokan bank.

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB