PINUSI.COM - Perayaan HUT RI ke-76 masih sama dengan perayaan sebelumnya karena harus perayaannya secara virtual untuk mencegah kerumunan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan perayaan HUT Indonesia ke-76 secara virtual dan diikuti oleh seluruh pegawai, Selasa (17/8/2021).
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa tema HUT RI ke 76 Kemerdekaan RI yaitu "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh" yang merupakan harapan bangsa ditengah berbagai ujian seperti krisis akibat pandemi Covid-19.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, bahwa tema tersebut menggambarkan semangat pantang menyerah dan persatuan, serta nilai-nilai ketangguhan. Optimisme menjadi sumber energi kebangsaan yang sangat penting untuk masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi.
Salah satu optimisme tersebut adalah pertumbuhan ekonomi yang meningkat 7,07 persen (year-on-year) pada triwulan II tahun 2021.
Wimboh mengatakan, kebijakan-kebijakan penting harus diambil untuk pemulihan ekonomi di Indonesia akibat pandemi.
"Kalau tugas penting kita saat ini adalah mempertahankan optimisme dan melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kita juga harus cepat dan tepat dalam mengeluarkan kebijakan yang akomodatif, pre-emptive, dan forward-looking di sektor jasa keuangan untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkualitas dan inklusif sehingga dapat terasa dampaknya oleh seluruh masyarakat,"ujar Wimboh.
Baca juga: RAPBN 2022 SEBESAR RP 2.708,2 T LANJUTKAN INFRASTRUKTUR
Kontribusi OJK
OJK menegaskan akan terus berkontribusi dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkelanjutan, serta mengembangkan instrumen pembiayaan baru, terutama yang berbasis keuangan berkelanjutan dan sustainable finance sesuai agenda global pada kesepakatan Paris dan Sustainable Development Goals.
Wimboh menekankan bahwa OJK harus bisa menjadi organisasi yang adaptif dan lincah demi menjunjung nilai-nilai integritas. Selain itu, OJK bisa membuktikan melalui perolehan sertifikat SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
SMAP yang akan membuktikan komitmen OJK dalam mencegah terjadinya praktik penyuapan. Dalam mengembangkan pengawasan dan regulasi berbasis teknologi. OJK akan mengumpulkan informasi melalui sistem O-BOX.
Tidak hanya itu, dalam waktu yang sama OJK juga akan fokus membantu masyarakat yang belum memiliki akses keuangan, seperti sektor informal dan yang belum terjangkau oleh bank.
Misalnya, melalui platform Bank Wakaf Mikro, digitalisasi UMKM, KUR klaster, dan platform UMKM-MU. OJK pun mendorong pengembangan UMKM melalui alternatif pembiayaan Security Crowdfunding (SCF) di pasar modal. (mdp)