search:
|
PinTect

BI Mengatakan Alipay Belum Minta Izin untuk Beroperasi di Indonesia

andika/ Jumat, 26 Apr 2024 06:30 WIB
BI Mengatakan Alipay Belum Minta Izin untuk Beroperasi di Indonesia

BI belum memberikan izin kepada Alipay Plus untuk beroperasi di Indonesia. Foto: Facebook/Alipay


PINUSI.COM - Ant Group ingin memperkenalkan Alipay Plus sebagai metode pembayaran di Indonesia.

Namun, Bank Indonesia belum memberikan izin kepada perusahaan yang didirikan oleh Jack Ma itu.

Menurut Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Bank Indonesia, pihaknya belum menerima pengajuan dari Ant Group terkait Alipay.

Ant Group memerlukan izin sebagai penyelenggara sistem pembayaran, sebelum dapat membawa Alipay masuk.

Ia mengatakan, perusahaan yang ingin menyediakan layanan pembayaran di Indonesia harus berkonsultasi dengan BI sebelum melakukannya.

Saat mengunjungi Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Yang Peng, Chief Executive Officer Ant International dan Senior Vice President Ant Group, menyatakan keinginan mereka membawa Alipay Plus ke Indonesia.

Ia mengatakan saat ini sedang berbicara dengan mitra lokal seperti Bank Mandiri dan Dana.

Mereka juga berbicara dengan pihak terkait seperti Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Pertanyaannya adalah apakah solusi yang mereka tawarkan dapat menarik wisatawan dari negara lain yang menggunakan e-wallet untuk menggunakan metode pembayaran mereka di Indonesia?

Menurut Yang Peng, Alipay Plus membantu banyak dompet digital di seluruh dunia, memungkinkan pengguna membayar dengan QR, dan membuatnya lebih mudah ketika bepergian ke luar negeri.

Saat ini, 19 juta pedagang menggunakan Alipay Plus, yang tersedia di 56 negara tujuan. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: andika

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook