search:
|
PinNews

ASN Pempov DKJ yang Bolos Kerja pada Hari Ini Bakal Kena Sanksi

Dita Saputri/ Selasa, 16 Apr 2024 18:30 WIB
ASN Pempov DKJ yang Bolos Kerja pada Hari Ini Bakal Kena Sanksi

Pj Gubernur DKJ Heru Budi Hartono bakal memberikan sanksi kepada ASN di lingkungan Pemprov DKJ, yang nekat bolos pada hari pertama kerja usai libur Lebaran. Foto: Pemprov DKJ


PINUSI.COM - Penjabat Gubernur DK Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKJ, yang nekat bolos pada hari pertama kerja.


Hal ini lantaran para ASN sudah mendapatkan libur Lebaran 2024 mulai 8 hingga 15 April.


“Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja."


"Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas,” ucap Heru di Balai Kota DK Jakarta, Selasa (16/5/2024).


Menurutnya, sanksi yang diberikan berbagai macam jenis tergantung dari kesalahan yang dilakukan oleh ASN.


“Ada teguran lisan, teguran tertulis."


"Yang jelas nanti ada masukan, ini kepotong dengan tunjangan kinerja,” tuturnya.


Heru pun membantah mengenai isu ada edaran tentang sejumlah dinas yang masih menerapkan bekerja dari rumah (work from home atau WFH).


Dia pun meminta para wali kota hingga kepala dinas mengawasi para anak buah di instansi masing-masing.


“Hari ini hari kerja, Pemprov DK tidak ada WFH, semua harus masuk, karena kan sudah 10 hari ini (libur),” tegasnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook