search:
|
PinTect

Polri Persilakan Masyarakat yang Ingin Mudik Lebaran Titipkan Kendaraan di Polsek, Polres, Hingga Polda

Ratsongko/ Rabu, 03 Apr 2024 06:30 WIB
Polri Persilakan Masyarakat yang Ingin Mudik Lebaran Titipkan Kendaraan di Polsek, Polres, Hingga Polda

Polri mempersilakan masyarakat menitipkan mobil, motor, dan barang berharga kepada pihak kepolisian. Foto: Divisi Humas Polri


PINUSI.COM - Meninggalkan kendaraan dan barang berharga di rumah ketika melakukan perjalanan mudik, bisa menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Melihat hal ini, Polri mempersilakan masyarakat menitipkan mobil, motor, dan barang berharga kepada pihak kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penitipan bisa dilakukan di kantor polisi terdekat, baik Polsek maupun Polres.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda, sesuai dengan kapasitasnya."

"Tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Trunoyudo, Senin (1/4/2024).

Selain itu, Polri akan mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik Lebaran.

Pos tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang telah disediakan.

“Di sana juga ada posko kesehatan."

"Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan, di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah.”

“Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna."

"Sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” tuturnya.

SKorlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024, guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idulfitri 1445 H.

Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 4 April hingga 16 April 2024.

Diperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait akan diterjunkan, di antaranya Polri sebanyak 76.192 personel, dan instansi terkait sebanyak 68.969 personel. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ratsongko

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook