search:
|
PinNews

Ribuan Aset Lahan Milik Pemkab Bogor Ternyata Bodong

carrisaeltr/ Kamis, 28 Jan 2021 17:45 WIB
Ribuan Aset Lahan Milik Pemkab Bogor Ternyata Bodong

3.000 lahan milik Pemkab Bogor belum tersertifikasi, akan diurus secara bertahap (Foto: Wikipedia)


3.000 lahan milik Pemkab Bogor belum tersertifikasi, pengurusannya secara bertahap

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengungkapkan bahwa ribuan asetnya belum bersertifikat. Karenanya, Bupati Bogor Ade Yasin menggandeng Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengurus sertifikasinya.

Melalui rilis pers Diskominfo Kabupaten Bogor, Kamis (28/1/2021) Bupati Ade menjelaskan total ada 3.000 aset Pemkab yang masih bodong alias tak ada legalitas kepemilikannya. Hal ini dapat menimbulkan potensi beralihnya kepemilikan dan penguasaan atas aset-aset tersebut.

Tindakan cepat dan tepat Pemkab kini sudah berbuah hasil. Ade mengungkapkan sepanjang 2020, total sebanyak 800 bidang lahan yang Pemkab urus legalitasnya. Dari jumlah itu, sebanyak 700 lahan kini sudah tersertifikasi. "Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim, kalau sudah selesai kan enak. Jauh dari persoalan sengketa ini dan itu," katanya.

Meski begitu, Ade menegaskan belum berpuas diri atas keberhasilan tersertifikasinya ratusan aset tersebut. Sebab jumlah tersebut belum sebanding dengan total keseluruhan aset yang harus segera Pemkab urus legalitasnya.

Ade optimistis proses sertifikasi 3.000 aset Pemkab akan rampung, tapi secara bertahap. Pada tahun 2021 ini, Ade menargetkan sebanyak 500 aset akan diurus sertifikasinya. Berjalan seiring proses sertifikasi, pihak Pemkab akan terus melakukan pendataan aset.

"Masih jauh, kan target kami di 3.000, dan ini akan kami lakukan secara bertahap penyelesaiannya. Jadi setiap tahun kami harus mendata dan melakukan sertifikasi terhadap aset-aset yang ada. Meski pandemi, semoga saja kita bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset kita," harapnya.

Berkenaan proses dan hambatan sertifikasi aset Pemkab, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto menjelaskan terdapat beberapa kendala yang dia alami. Salah satunya adalah telah terkuasainya aset oleh pihak lain.

Meski begitu, dia yakin di tahun 2021 ini 500 aset yang diajukan Pemkab pengurusan sertifikasinya akan bisa dituntaskan dengan baik. Begitu juga dengan total 3.000 aset Pemkab yang harus tersertifikasi. "Ini kan tentu perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Tapi kejadian ini persentasenya sedikit. Kami bersama Pemkab Bogor optimis, bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset sesuai target Bupati Bogor di tahun ini, dan di masa kepemimpinan Bupati Ade 3.000 aset selesai,” klaim dia.



Editor: Cipto Aldi
Penulis: carrisaeltr

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook