PINUSI.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya, yang menangani kasus dugaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri diduga memeras eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat ini tengah menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya tetap memberikan apresiasi kepada penyidik Polda Metro Jaya, yang akhirnya merampungkan berkas dan sudah dikirim ke penuntut umum di Kejati DKI Jakarta," kata Boyamin.
Boyamin mengatakan, perlu kerja keras bagi penyidik Polda Metro Jaya merampungkan kasus tesebut, sesuai amanat konstitusi pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi, korupsi harus ditangani dengan cepat dari pidana lainnya.
"Memang amanatnya begitu, jadi saya kira ya cepatlah tiga bulan selesai, karena Oktober, November, Desember. Saya kira ini sudah sangat cepat," tuturnya.
Padahal, kata Boyamin, kasus ini terbilang rumit, karena melibatkan Ketua KPK yang pasal sangkaannya diduga pemerasan, suap, atau gratifikasi.
"Ini kan perlu pembuktian yang rumit, karena memang tidak ada bukti penyerahan uangnya secara langsung."
"Misalnya transfer kan tidak mungkin juga," beber Boyamin.
Menurut dia, dengan telah dilimpahkannya berkas perkara ke penuntut, pihaknya berharap segera ada kepastian dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas, agar segera dibuktikan dipersidangan.
Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara ke penuntut, Boyamin berharap segera ada kepastian dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas agar segera dibuktikan di persidangan. (*)