search:
|
PinTect

Lekas Buat Regulasi, Sebelum Mobil Otonom Dikomersialisasi

carrisaeltr/ Selasa, 29 Des 2020 07:09 WIB
Lekas Buat Regulasi, Sebelum Mobil Otonom Dikomersialisasi

Faktanya, setiap perkembangan turut juga melahirkan permasalahan baru. (Foto:lp2m.uma.ac)


\

PINUSI.COM-Kemajuan zaman dan perkembangan teknologi adalah sebuah keniscayaan, tak dapat dihindari. Nyaris semua lini kehidupan mulai tersentuh teknologi, demikian juga lini otomotif. Mengikuti zaman, kini pengembangan mobil tanpa pengendara alias otonom kian tumbuh pesat.

Banyak pabrikan dan pengusaha otomotif mulai tersita perhatiannya, berlomba-lomba mengembangkan teknologi ini. Mulai dari Tesla, Daimler, sampai Apple saat ini tengah melakukan pengembangan terkait teknologi mobil otonom tersebut. Diyakini mayoritas pabrikan juga melangkah ke arah yang sama.

Kemajuan zaman jangan dijadikan momok melainkan disesuaikan. Perlu diingat, bahwa setiap perkembangan turut melahirkan permasalahan baru. Kini muncul pertanyaan, jika terjadi kecelakaan lalu lintas siapa yang bertanggung jawab?

Tentu semua pihak sepakat bahwa sistem hukum harus mampu mengimbangi, tidak boleh ketinggalan zaman. Sama halnya dengan pandangan yang diutarakan oleh Francesco Biondi, Assistant Professor di Universitas Windsor.

Menurut dia, perlu ada periode latihan yang dilakukan pemilik mobil otonom. Dalam periode latihan tersebut diharapkan pemilik mobil mengetahui batas kemampuan dan kekurangan mobil sehingga bisa menghindari hal yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, sempat ada usulan mencuat ke permukaan. Usulan itu membahas soal kepatutan bagi pemilik kendaraan  untuk lebih dulu menyepakati dan menandatangani end-user licence agreements (EULAs). Cara ini diilhami dari kesepakatan umum saat membeli atau memakai perlengkapan elektronik (TV, smartphone, atau laptop).

Sayangnya wacana itu dinilai kurang memberi solusi. Sebab, sebuah survei yang dilakukan menunjukkan kalau lebih dari 90% orang tak pernah membaca end-user licence agreements tersebut.

Terlepas dari polemik soal tanggung jawab hukum, faktanya eksistensi mobil otonom masih dalam tahap pengembangan. Artinya masih memakan waktu cukup lama hingga bisa mencapai tahap penggunaan secara komersil dan bebas. Hingga sampai saat itu tiba, tentu semua pihak harus menyadari tentang perlunya mengatur terlebih dahulu aturan main atau regulasinya.



Editor: Cipto Aldi
Penulis: carrisaeltr

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook